Pendaftaran Resmi Calon Ketua Apindo Lampung Kini Dibuka untuk Semua Anggota

Pendaftaran untuk calon Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Lampung kini resmi dibuka. Proses ini menjadi langkah awal menuju Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII yang akan berlangsung untuk periode kepemimpinan 2026–2031. Dalam kesempatan ini, APINDO Lampung mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam penjaringan calon yang akan memimpin organisasi ini ke depan.
Pentingnya Musyawarah Provinsi APINDO Lampung
Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII APINDO Lampung merupakan agenda penting yang tidak hanya berfungsi untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan, tetapi juga untuk merumuskan arah kebijakan organisasi untuk lima tahun ke depan. Dalam forum ini, anggota APINDO memiliki kesempatan untuk memilih kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi iklim usaha di Provinsi Lampung.
Penunjukan Panitia Pendaftaran
Andri Meri, selaku Ketua Pelaksana Musprov ke-VIII, mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Lampung telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-036/DPP-APINDO/LPG/B/VI/2026. Dalam SK ini, Mico Periyandho ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Calon. Mico akan didampingi oleh Bernad Simanjuntak sebagai Sekretaris, serta tiga anggota panitia lainnya: Adi Susanto, Junaedi, dan M. Farras Harismananda. Masa kerja panitia ini berlaku dari 10 Juni hingga 19 Juni 2026.
Proses Pendaftaran dan Penjaringan
Musprov VIII diharapkan mampu menjaring kader-kader terbaik yang memiliki kapasitas dan integritas untuk memajukan dunia usaha. Mico Periyandho menegaskan komitmen panitia dalam proses ini, dengan tujuan menciptakan kepemimpinan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Semua proses administrasi berpusat di Sekretariat Panitia yang berlokasi di Gedung Darmapala DPP APINDO Lampung, Jalan Pagaralam Nomor 61, Kedaton, Bandar Lampung.
Jadwal Pendaftaran
Proses penjaringan bakal calon Ketua Umum berlangsung dalam linimasa yang padat. Pendaftaran dan verifikasi berkas dibuka mulai 16 Juni 2026 dan ditutup pada 17 Juni 2026, paling lambat pukul 12.00 WIB. Calon yang telah mendaftar akan diumumkan pada 18 Juni 2026, di mana mereka juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan hingga pukul 12.00 WIB pada hari yang sama sebelum penetapan calon tetap dilakukan pada sore atau malam harinya.
Kriteria Calon Ketua Umum
Untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang berkualitas, panitia menetapkan sejumlah kriteria seleksi yang harus dipenuhi oleh para kandidat. Secara umum, syarat yang harus dipenuhi meliputi:
- Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai anggota aktif APINDO Lampung minimal selama dua tahun.
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dokter.
- Belum pernah dihukum penjara karena tindak pidana.
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus di organisasi lain yang bertentangan dengan AD/ART APINDO.
- Memiliki pengalaman sebagai pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) atau DPP APINDO minimal selama lima tahun terakhir.
Persyaratan Administratif
Kandidat yang memenuhi syarat diwajibkan untuk menyerahkan berkas administrasi secara langsung dengan menggunakan map snelhecter berwarna biru. Dokumen yang harus disertakan meliputi:
- Bukti kepengurusan periode 2021–2026.
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000.
- Daftar riwayat hidup (CV) lengkap.
- Fotokopi KTP, NPWP, dan ijazah terakhir yang dilegalisir.
- Surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri.
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- SKCK dari Kepolisian.
- Pas foto 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar.
- Naskah visi, misi, dan program kerja maksimal 10 halaman.
Dukungan dari DPK APINDO
Selain berkas administratif, calon juga diminta untuk melampirkan surat rekomendasi resmi dari minimal 8 DPK APINDO se-Provinsi Lampung. Dalam proses pendaftaran ini, terdapat biaya pendaftaran sebesar Rp10.000.000 yang harus dibayarkan oleh setiap calon.
Tahapan Seleksi Calon Ketua Umum
Setelah berkas diterima, bakal calon akan melewati empat tahapan seleksi yang berlapis. Tahapan tersebut meliputi:
- Seleksi administrasi oleh panitia.
- Verifikasi dan klarifikasi keabsahan berkas.
- Presentasi visi-misi di hadapan Tim Penjaringan dan peserta Musprov VIII.
- Penetapan calon tetap.
Keputusan dan Pengumuman
Panitia memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memverifikasi keabsahan semua berkas yang masuk, sesuai dengan mandat SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP APINDO Lampung, Ary Meizari Alfian, S.E., M.B.A., dan Sekretaris Umum, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M. Semua keputusan yang diambil oleh panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Daftar final kandidat calon Ketua Umum akan diumumkan kepada publik melalui website resmi organisasi dan media massa lokal sebelum masa tugas kepanitiaan berakhir pada 19 Juni mendatang.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi anggota APINDO yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran calon ketua, panitia menyediakan layanan koordinasi selama jam kerja. Anggota dapat menghubungi Andri Meirdyan Syarif di nomor 0822-8962-5625, Mico Periyandho di nomor 0811-7911129, atau melalui email resmi di [email protected].
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan para anggota APINDO Lampung dapat berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam memilih pemimpin yang akan membawa organisasi ini menuju kemajuan yang lebih baik.