Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto untuk Optimalisasi Pajak Daerah di Pemko Medan

Kota Medan baru-baru ini menjadi tuan rumah kunjungan kerja yang penting dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, beserta jajaran pemerintahannya. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan menyesuaikan penerapan inovasi keuangan yang dikenal dengan nama Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut kedatangan mereka dengan hangat di Balai Kota pada Kamis, 11 Juni 2026, menandai langkah awal dalam kolaborasi antara dua daerah ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pentingnya Inovasi dalam Meningkatkan PAD
Pertemuan antara kedua pimpinan daerah ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan kesempatan untuk saling bertukar strategi dalam rangka meningkatkan PAD dan mencegah kebocoran pajak yang selama ini menjadi isu krusial. Dengan adanya inovasi yang tepat, kedua kota dapat mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada dan menjadikan sistem perpajakan lebih transparan dan akuntabel.
Rico Waas menekankan bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan yang mencapai sekitar Rp7 triliun, inovasi menjadi kunci. “Kami selalu mencari cara untuk meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan PBB,” ujarnya. Dengan pendekatan yang inovatif, diharapkan setiap potensi pendapatan dapat dioptimalkan tanpa adanya kebocoran.
Masalah Kebocoran Pajak yang Mengkhawatirkan
Selama ini, sistem pungutan pajak restoran yang dipatok sebesar 10% (PB1) rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi. Menurut Rico Waas, metode self-assessment yang digunakan oleh wajib pajak sering kali menjadi sumber masalah. “Banyak restoran yang melaporkan sendiri pendapatannya. Bahkan, alat tapping box yang seharusnya membantu sering kali dimatikan atau ada laporan ganda yang dibuat, sehingga data yang diperoleh tidak valid,” ungkapnya.
Permasalahan ini mendorong Pemko Medan untuk melakukan terobosan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut. Inovasi yang dihasilkan adalah Qresto, yang resmi diluncurkan pada 27 April lalu.
Inovasi Qresto: Solusi Cerdas untuk Optimalisasi Pajak
Sistem Qresto merupakan sebuah inovasi yang menggunakan teknologi pemisahan pembayaran otomatis berbasis QRIS. Saat konsumen melakukan pembayaran, sistem ini secara langsung memisahkan nominal transaksi. “Begitu pelanggan membayar, 10% pajak akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan, sedangkan sisa dana akan masuk ke rekening pemilik restoran,” jelas Rico Waas. Dengan cara ini, potensi manipulasi data dapat diminimalkan secara signifikan.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Dengan transparansi yang lebih baik, masyarakat dapat merasa lebih percaya terhadap sistem perpajakan yang ada.
Ajakan untuk Mengadopsi Qresto
Rico Waas mengajak pemerintah daerah lain, termasuk Tanjungpinang, untuk bersama-sama mengimplementasikan sistem Qresto. “Dengan inovasi ini, kami yakin bahwa persentase PAD dari sektor pajak akan mengalami peningkatan yang signifikan,” tutupnya dengan optimis.
Respon Positif dari Wali Kota Tanjungpinang
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan ketertarikan yang mendalam terhadap langkah inovatif yang diambil oleh Wali Kota Medan, terutama dalam hal penerapan Qresto. “Kami mengamati bahwa Kota Medan merupakan salah satu daerah yang berhasil dalam meningkatkan PAD-nya. Kunjungan kami di sini bertujuan untuk mempelajari beberapa inovasi dalam pungutan pajak yang dapat kami terapkan di Tanjungpinang,” ujarnya.
Lis menambahkan bahwa dengan mengadopsi sistem yang telah terbukti efektif, mereka berharap dapat meningkatkan kinerja pemungutan pajak di daerahnya. Pertemuan ini pun dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Bank Indonesia mengenai cara untuk mengintegrasikan sistem Qresto dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat agar dapat segera diterapkan dalam waktu dekat.
Rangkaian Pertemuan yang Produktif
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, serta Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan para pimpinan perangkat daerah lainnya. Diskusi yang terjalin di antara mereka tidak hanya berfokus pada inovasi pajak, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain yang dapat memperkuat hubungan antar daerah.
Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, diharapkan penerapan Qresto dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan transparansi dalam sistem perpajakan. Inovasi ini tidak hanya menjawab tantangan yang ada, tetapi juga membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Sebagai langkah lanjutan, diharapkan adanya kerjasama yang lebih erat antara Pemko Medan dan Pemko Tanjungpinang dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penerapan sistem Qresto. Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, kedua daerah ini dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan pajak yang lebih efektif dan efisien.




