Indrak, Spesialis SEO, Optimasi 4 Pilar MPR RI dalam Reses di Balantak Raya Beniyanto Tamoreka untuk Serap Aspirasi Masyarakat
Beniyanto Tamoreka, ST, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, meresmikan reses di Balantak, termasuk Balantak Selatan dan Balantak Utara, di Kabupaten Banggai. Penyelenggaraan reses ini diadakan pada Minggu, 15 Maret 2026, dan merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota Komisi XII DPR RI.
Partisipasi Penuh Komunitas Lokal
Reses ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk camat, kepala desa, forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dari tiga kecamatan. Pertemuan ini menjadi wadah yang penting untuk dialog antara masyarakat dan perwakilan mereka di senayan, yang memungkinkan mereka untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di daerah mereka.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI
Bukan hanya menyerap aspirasi masyarakat, Beniyanto Tamoreka juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Empat pilar tersebut mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Memperkuat Nilai-Nilai Kebangsaan
Menurut Tamoreka, yang akrab disapa Bento, sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat. Ini juga bertujuan untuk menanamkan semangat persatuan dan toleransi di tengah perkembangan sosial dan kemajuan teknologi informasi yang pesat.
Pentingnya Pondasi Ideologi yang Kuat
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Bento adalah pentingnya masyarakat memiliki pondasi ideologi yang kuat. Hal ini penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan atau isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Empat Pilar MPR RI sebagai Penyangga Utama Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dengan adanya Empat Pilar ini, Bento berpendapat bahwa ini merupakan penyangga utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan kebhinekaan adalah landasan yang harus terus kita jaga dan amalkan bersama.
Dialog dan Diskusi Masyarakat
Bento juga mengemukakan bahwa sosialisasi ini bukan hanya tentang penyampaian materi, melainkan juga menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk membahas berbagai persoalan kebangsaan yang muncul di tengah kehidupan sosial. Peserta yang hadir tampak antusias dalam mengikuti pemaparan tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir menilai kegiatan ini sangat penting, terutama bagi generasi muda yang perlu memahami nilai-nilai kebangsaan secara lebih utuh.
Harapan Masyarakat Lokal
Masyarakat berharap kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini dapat terus diperluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Banggai. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan interaktif. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta penyampaian aspirasi masyarakat terkait penguatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan di lingkungan kecamatan, kelurahan, hingga desa.
Meningkatkan Kepedulian dan Silaturahmi
Selain itu, kegiatan tersebut juga diakhiri dengan penyerahan paket sembako kepada warga di tiga kecamatan sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bento juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan semangat persatuan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana sosial yang harmonis dan produktif di tengah kehidupan bermasyarakat dalam mengawal kebijakan Pusat, provinsi dan kabupaten.



