Gubernur Sumbar Kunjungi Tambang Emas Ilegal Sijunjung, Ajak Penambang Urus Izin Resmi

SIJUNJUNG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang emas ilegal di Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung pada Selasa (19/5/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap serangkaian kecelakaan yang terjadi di lokasi tambang tersebut, yang berakibat pada hilangnya nyawa para penambang. Hal ini menunjukkan urgensi pemerintah untuk menjawab masalah keselamatan dan legalitas dalam praktik penambangan di daerah tersebut.
Peninjauan Langsung Aktivitas Tambang
Dalam kesempatan ini, Mahyeldi didampingi oleh Wakil Bupati Sijunjung serta berbagai pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar. Gubernur melihat dengan jelas aktivitas penambangan yang berlangsung, di mana ratusan box talang digunakan di atas ponton yang membentang di aliran sungai. Pada momen ini, Mahyeldi berinteraksi dengan para penambang, menanyakan tentang izin yang mereka miliki untuk menjalankan aktivitas tambang.
Ajakan untuk Mengurus Izin Resmi
Mahyeldi menyampaikan pesan tegas kepada para penambang, “Jika kalian belum memiliki izin, segera daftarkan untuk mendapatkan izin tersebut. Pemerintah telah menyediakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kami mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memastikan bahwa aktivitas ini dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong legalitas dan keamanan dalam sektor pertambangan.
Lebih lanjut, gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat mencari rezeki dengan cara yang dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun merusak lingkungan. “Kita harus menemukan cara yang aman dan legal untuk mendapatkan penghidupan,” ungkapnya. Kesadaran akan dampak negatif dari tambang ilegal perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat.
Praktik Tambang Ilegal yang Masih Berlangsung
Saat melakukan peninjauan, Mahyeldi juga menemukan fakta bahwa masih banyak aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di berbagai titik lainnya di sekitar sungai. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penambangan ilegal di Sijunjung masih sangat masif dan perlu penanganan yang lebih serius dari pemerintah.
Tragedi Longsor di Sintuk
Setelah mengunjungi lokasi tambang yang aktif, gubernur melanjutkan perjalanan ke lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (13/5/2026), yang merenggut nyawa sembilan penambang. Kejadian tersebut diakibatkan oleh longsoran tanah yang menimbun para penambang yang sedang beraktivitas di area tanpa izin.
Longsor ini juga bersamaan dengan banjir yang mengalir di sungai sekitar, yang menyebabkan puluhan ponton dan alat tambang hanyut terbawa arus. Musibah ini menegaskan betapa berbahayanya praktik penambangan yang tidak terdaftar dan tidak teratur.
Belasungkawa dan Harapan untuk Perubahan
Gubernur Mahyeldi kemudian menyempatkan diri untuk melayat ke rumah salah satu korban, Madi (24), warga dari Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Di hadapan keluarga Madi, ia menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi yang kembali terjadi akibat aktivitas tambang ilegal. “Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Mahyeldi, menegaskan pentingnya tindakan preventif dalam menghindari musibah serupa di masa depan.
Pentingnya Legalitas dan Keamanan
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat masih dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya, namun dengan cara yang legal dan aman. “Kita ingin masyarakat tetap bisa mencari nafkah, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak membahayakan diri sendiri maupun lingkungan,” tambahnya. Upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya izin dalam aktivitas tambang harus terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Inisiatif Pemerintah untuk Penanganan Tambang Ilegal
Pemerintah daerah berencana untuk melaksanakan beberapa langkah strategis dalam menangani masalah tambang emas ilegal di Sijunjung. Beberapa inisiatif yang akan diambil antara lain:
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya izin dalam kegiatan pertambangan.
- Menawarkan pelatihan bagi penambang untuk membantu mereka memahami cara kerja yang aman dan sesuai peraturan.
- Menciptakan program pendampingan bagi penambang yang ingin beralih ke kegiatan pertambangan yang legal.
- Melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mendukung legalisasi tambang rakyat.
Dari langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pertambangan yang lebih aman dan teratur, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa harus khawatir akan keselamatan diri dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menjaga Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat
Pentingnya menjaga keseimbangan antara pencarian ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian utama. Gubernur Mahyeldi mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan. “Kita harus menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan nyaman bagi generasi mendatang,” pungkasnya. Dengan adanya kesadaran kolektif dan tindakan bersama, diharapkan tambang emas ilegal di Sijunjung dapat berkurang dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Melalui langkah-langkah yang diambil pemerintah, diharapkan masyarakat dapat menyadari pentingnya legalitas dalam aktivitas tambang dan memperhatikan keselamatan dalam bekerja. Hanya dengan demikian, tragedi yang menimpa Madi dan korban lainnya tidak akan terulang lagi, dan kehidupan masyarakat Sijunjung dapat berjalan dengan lebih baik dan aman.

