King Maker dan Patologi Kekuasaan: Mengelola Risiko Dualisme Otoritas di Lingkar Istana

Dalam kajian politik kontemporer, kekuasaan bukanlah entitas yang terisolasi dalam struktur formal. Sebaliknya, kekuasaan selalu dikelilingi oleh jaringan informal yang sering kali lebih signifikan dalam mengarahkan kebijakan. Sebagai negara yang tengah berproses menuju kedewasaan demokrasi, Indonesia menunjukkan fenomena klasik dalam pengelolaan kekuasaan, yaitu munculnya aktor non-formal yang memainkan peran krusial di dalam lingkaran istana. Sosok yang dikenal sebagai king maker ini menjadi variabel penting sekaligus tantangan dalam arsitektur kekuasaan negara.
Fenomena King Maker dalam Konteks Kekuasaan
Peran king maker sebenarnya merupakan konsekuensi dari sistem kekuasaan yang cenderung mempersonalisasi kepemimpinan. Ketika akses langsung kepada presiden tidak sepenuhnya terbuka atau terinstitusionalisasi, maka akan selalu ada individu atau kelompok yang bertindak sebagai penghubung dan penyaring informasi. Dari sudut pandang intelijen politik, posisi ini mirip dengan gatekeeper, yaitu aktor yang mengontrol arus informasi, akses politik, dan interaksi kepentingan menuju pusat kekuasaan.
Namun, permasalahan mulai timbul ketika fungsi gatekeeping berubah menjadi akumulasi kekuasaan yang tidak terkelola. Dalam literatur tentang patologi kekuasaan, kondisi ini dikenal sebagai patologi kekuasaan, yang merujuk pada situasi di mana praktik kekuasaan menyimpang dari prinsip-prinsip tata kelola yang sehat. Kekuasaan tidak lagi dijalankan berdasarkan aturan formal dan akuntabilitas publik, tetapi bergeser menjadi domain eksklusif kelompok tertentu di lingkar dalam.
Sejarah Politik Indonesia dan King Maker
Sejarah politik Indonesia memberikan contoh yang jelas mengenai fenomena ini. Pada era Orde Baru, peran aktor non-formal sering kali melampaui batasan yang ditetapkan oleh institusi formal. Mereka tidak hanya mengelola akses, tetapi juga menentukan arah kebijakan dan konfigurasi kekuasaan. Pola ini tidak sepenuhnya hilang dalam konteks kekuasaan saat ini; sebaliknya, ia bertransformasi dengan medium dan strategi yang lebih kompleks.
King Maker di Sektor Ekonomi dan Opini Publik
Dalam lanskap kekuasaan saat ini, king maker tidak hanya beroperasi dalam ranah politik, tetapi juga merambah sektor ekonomi dan opini publik. Intervensi dalam pengelolaan entitas strategis negara, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menunjukkan adanya gejala state capture, di mana sumber daya negara dikuasai oleh kelompok tertentu melalui pengaruh politik. Dalam konteks ini, perbatasan antara kepentingan publik dan privat menjadi semakin kabur.
Di sisi lain, pengaruh terhadap opini publik juga menjadi instrumen penting. Penggunaan buzzer politik dan influencer untuk membentuk narasi tertentu mencerminkan adanya upaya sistematis dalam mengelola persepsi publik. Dalam teori komunikasi politik, praktik ini dapat berujung pada manufacturing consent, yaitu penciptaan persetujuan publik melalui manipulasi informasi. Ketika kritik dipresentasikan sebagai ancaman, dan propaganda digunakan sebagai alat legitimasi, maka substansi demokrasi akan terancam.
Weaponization of Law dan Patologi Kekuasaan
Lebih jauh, penggunaan instrumen hukum sebagai alat tekanan terhadap kelompok yang tidak sejalan menjadi indikator lain dari patologi kekuasaan. Dalam kajian intelijen, praktik ini dikenal sebagai weaponization of law. Hukum tidak lagi berfungsi sebagai instrumen keadilan, tetapi menjadi alat untuk mengamankan kepentingan kekuasaan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu atau kelompok yang menjadi korban langsung, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem hukum secara keseluruhan.
Risiko Dualisme Otoritas
Akumulasi dari berbagai praktik tersebut pada akhirnya mengarah pada satu risiko utama, yaitu dualisme otoritas. Ketika king maker memiliki pengaruh yang terlalu besar, pusat kekuasaan tidak lagi bersifat tunggal. Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional berpotensi berbagi kekuasaan dengan otoritas informal yang tidak memiliki legitimasi publik. Dalam teori politik, kondisi ini dikenal sebagai dual power syndrome, di mana terdapat dua sumber otoritas dalam satu sistem pemerintahan.
Dualisme otoritas merupakan ancaman serius bagi stabilitas kekuasaan. Ia menciptakan distorsi dalam proses pengambilan keputusan, memperbesar potensi konflik internal, dan melemahkan efektivitas pemerintahan. Lebih dari itu, kondisi ini membuka peluang bagi terjadinya fragmentasi kekuasaan yang sulit untuk dikendalikan.
Sejarah Runtuhnya Kekuasaan
Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang terlihat kuat sering kali runtuh dari dalam. Bukan karena tekanan dari oposisi, tetapi disebabkan oleh konflik di lingkar terdekat. Loyalitas yang dibangun di atas dasar transaksi dan kepentingan pragmatis tidak akan bertahan dalam situasi krisis. Ketika kepentingan berubah, maka aliansi yang ada pun berpotensi untuk bergeser.
Paradoks King Maker
Dalam konteks ini, keberadaan king maker menjadi sebuah paradoks. Di satu sisi, ia dapat berfungsi sebagai penghubung yang memperlancar komunikasi dan konsolidasi kekuasaan. Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan baik, ia berpotensi menjadi sumber distorsi dan ketidakstabilan. Oleh karena itu, tantangan utama bagi presiden bukan hanya mengelola oposisi di luar, tetapi juga mengendalikan dinamika di dalam lingkar kekuasaannya sendiri.
Diperlukan mekanisme kontrol yang kuat, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta pembatasan yang jelas terhadap peran aktor informal. Tanpa langkah-langkah tersebut, patologi kekuasaan akan terus berkembang, menggerogoti legitimasi, merusak institusi, dan akhirnya mengancam keberlangsungan kekuasaan itu sendiri. Dalam dunia politik, ancaman yang paling berbahaya tidak selalu berasal dari luar pagar istana, melainkan dari dalam, yaitu dari mereka yang memiliki akses tetapi tidak memiliki batasan.